Cara Mengurus Pindah KK dan KTP setelah Menikah di Aceh
Selesai akad dan resepsi pernikahan, ada administrasi negara yang harus diubah, dari yang lama ke yang terbaru. Betul, kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang harus diganti, diperbarui, atau dipindah.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa KK harus diperbarui?
Alasan Tujuan Pindah KK dan KTP
Pertama. Alasan yang pertama adalah karena KTP yang lama memuat informasi lawas, contohnya mengenai pekerjaan.
Jika profesi terdahulu tertulis mahasiswa, begitu diperbarui maka profesinya juga akan berubah menjadi profesi yang sekarang. Dari yang awalnya mahasiswa berubah menjadi pegawai swasta atau buruh harian lepas (BHL), misalnya.
Kedua. Alasan yang kedua adalah agar keabsahan dokumen negara tetap terjaga. Hal ini penting bagi pemerintah negara kita dalam menyusun banyak kebijakan. Contohnya yang menyangkut tentang pembangunan dan pemerataan.
Jika diteliti lebih dalam, dengan adanya KK yang diperbarui, maka pemerintah dapat memetakan berapa jumlah anak sekolah di daerah tersebut dan menjadi dasar untuk penambahan ruang kelas sekolah atau bahkan dibuatkan bangunan sekolah baru.
Dari sini, dapat disimpulkan kalau KK yang diperbarui akan sangat berdampak untuk segala hal.
Itu masih baru satu contoh. Contoh lainnya adalah ketika kalian akan meminjam uang di Bank. KK akan menjadi dokumen utama yang dibutuhkan untuk administrasi selanjutnya. Tanpa KK yang diperbarui, kalian tidak akan bisa meminjam uang di Bank.
Ketiga. Alasan yang ketiga adalah anggap saja sebagai ganti foto "buluk" yang selama ini terpampang di KTP. Toh, berlaku seumur hidup, kan? Setidaknya foto yang terlampir di KTP sekarang jauh lebih bagus 'lah ๐
Dan masih banyak manfaat dan tujuan kenapa kita harus update KK. Teman-teman bisa cari di Google.
Cara Mengurus Pindah KTP dan KK di Aceh
Harap dibaca ulang judulnya, "setelah menikah" dan "di Aceh". Artinya, tutorial yang dibagikan di bawah ini hanya berlaku bagi yang baru saja menikah dan berdomisili di Aceh. Barangkali prosesnya sama di provinsi lain? Mudah-mudahan.
Pada langkah pertama, istri harus datang ke kantor desa -- desa di mana ia tinggal, dan melaporkan bahwa dirinya akan berpindah KK ke KK suami yang akan dibuat nantinya.
Jangan pernah takut atau ragu, karena di momen ini, teman-teman akan dikasih tahu bagaimana prosedurnya oleh perangkat desa.
Dokumen ini akan diurus dan ditandatangani oleh sekretaris desa (sekdes).
Setelah itu (langkah kedua), dokumen yang sudah dibuatkan sebelumnya (di desa sang istri), kita bawa ke kantor desanya suami untuk disesuaikan oleh perangkat desanya suami.
Prosedurnya sama, sama-sama minta dibuatkan surat permintaan bahwa kalian berdua akan membuat KK baru.
Jika dokumennya sudah selesai, setelah itu (langkah ketiga), baru 'lah kalian berdua datang ke kantor Camat untuk mengajukan permohonan.
Jujur, di sini saya dan istri sempat bingung, kenapa harus ada "campur tangan" dari kantor camat?
Proses di kantor Camat ini tidak lama, kok. Paling 5 atau 10 menit. Saya sendiri cuma 8 menit kurang lebih. Sempat nyebat juga malah ๐ Parahnya, saya sempat salah masuk ruangan, saya malah masuk ke ruangan Sekretaris Camat ๐
Yang terakhir (langkah keempat). Setelah semua dokumennya berhasil didapatkan -- dari 3 kantor yang berbeda, saatnya kalian berdua mendatangi kantor Catatan Sipil (Capil).
Di kantor Capil ini, kalau kalian bingung, kalian bisa bertanya langsung ke pegawai yang ada.
"Pak, kami berdua mau pindah KK, baru menikah. Gimana prosesnya, pak?"
Di atas itu contoh pertanyaan yang perlu kalian tanya. Nantinya diarahkan oleh petugas yang sedang bekerja.
Dan... selesai. Semudah dan secepat itu? Memang. Yang susah itu meluangkan waktu dan tingkat magernya ๐ Saya sendiri cuma perlu waktu 2 jam untuk menyelesaikan proses pindah KK di atas.
Butuh Waktu Satu Minggu
Setelah dokumen kita diterima oleh petugas Catatan Sipil, mereka akan menentukan kapan berkasnya siap dan bisa diambil. Memang, gak siap di hari itu juga. Butuh waktu.
Kurang lebih 1 minggu lamanya.
Bagaimana cara pengambilannya? Nantinya, kalian akan diberikan sebuah struk atau tanda pengambilan berkas. Ketika pengambilan berkas nanti, jangan lupa bawa struk atau tanda yang sudah diberikan oleh petugas.
Berapa lama proses pengambilan berkasnya? Cuma butuh waktu 5 menit. Cepat sekali.
Profesi Pekerjaan di KTP
Yang perlu dicatat, selain NIK dan status perkawinan yang berubah, profesi pekerjaan pun juga harus ikut diubah. Kalau dokter, ganti ke dokter. Jika dosen, ganti ke dosen. Jangan selamanya "mahasiswa". Stres.
Masalahnya adalah ada beberapa profesi yang "tidak diakui" oleh Catatan Sipil (Capil), contohnya satpam. Begitu juga dengan profesi "tenaga kontrak", masih belum diakui oleh pemerintah. Hal ini bisa kalian konsultasikan langsung ke petugas Capil.
Dokumen yang Perlu Dibawa
Dokumen yang perlu dibawa, antara lain:
- KTP suami dan KTP istri
- KTP saudara kandung dari kedua belah pihak keluarga
- KK masing-masing pihak keluarga
Selain itu, kalian juga harus membawa ijazah tertentu. Andaikata kalian seorang dokter, ijazah kelulusannya harus disertakan apabila teman-teman ingin mengubah profesi tersebut pada KTP dan KK yang akan dibuatkan nantinya.
Bagaimana kalau statusnya strata satu (S1) atau Diploma? Kebetulan istri saya dokter gigi, maka ia harus bawa ijazah tersebut. Saya kurang tahu apakah ijazah kelulusan dari jurusan lain harus disertakan juga atau tidak. Soalnya tidak saya tanya terlalu dalam. Alangkah baiknya dibawa saja. Untuk jaga-jaga.
Tidak ada RT RW di Aceh
Di provinsi Aceh, tidak ada RT dan RW. Mungkin untuk wilayah lainnya, bisa dikonsultasikan lebih dulu ke pak RT dan pak RW yang sedang menjabat terkait bagaimana prosedurnya.
Jangan "melangkahi" peraturan desa, ya!
Ternyata, Foto KTP Tidak Berubah
Ketika serah terima dokumennya, alangkah terkejutnya kami berdua karena foto KTP-nya tidak berubah. Masih pakai foto KTP yang lama. Buluk luar biasa ๐
Awalnya kami kira ada sesi foto ulang untuk digunakan di KTP terbaru. Ternyata tidak!
Jujur, secara pribadi agak kecewa, soalnya sudah tampil macho abis ๐ Ya mau bagaimana lagi, dong. Yang terpenting dokumennya berlaku di negara ini. Titik.
Pelayanan yang Memuaskan
Awalnya, saya kira prosesnya terbilang rumit dan lelet. Ternyata sat-set, cepat sekali prosesnya. Alhamdulillah.
Pelayanan kantor Catatan Sipil (Capil) kota Lhokseumawe sangat memuaskan bagi saya pribadi ๐ Dan apa??? Benar! Tidak ada pungli sedikit pun!
Begitulah pengalaman terkait cara mengurus perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dari lama ke yang baru, khususnya bagi pengantin baru di Aceh.
Posting Komentar untuk "Cara Mengurus Pindah KK dan KTP setelah Menikah di Aceh"
Posting Komentar
Jika ingin berkomentar, silakan pilih salah satunya:
(1.) Akun Google, (2.) Anonim, atau (3.) Nama (URL). Komentar akan dimoderasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Terima kasih! ๐